Universitas Pancasila Jadi Negeri Didukung Ketua DPR

Kabar24.com, JAKARTA – Perubahan status universitas swasta menjadi universitas negeri mendapat dukungan dari Ketua DPR Marzuki Alie.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mendukung perubahan status Universitas Pancasila dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri.
Dukungan ini disampaikan saat Marzuki Alie menerima perwakilan Dewan Penyantun Universitas Pancasila yang diwakili Siswono Yudohusodo dan Agum Gumelar di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Marzuki Alie mengatakan perubahan status Universitas Pancasila dari PTS menjadi PTN untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat mengenyam pendidikan tinggi melalui penegerian beberapa PTS.
Marzuki mengatakan tidak ada angka ideal jumlah PTN dan PTS. Yang penting, masyarakat bisa mendapatkan pendidikan yang terjangkau.
"Untuk mendapatkan pendidikan tidak harus melalui kompetisi karena pendidikan merupakan hak rakyat. Ini sama dengan penyediaan fasilitas kesehatan," kata Marzuki Alie.
Lebih lanjut dikatakannya, sikap DPR dalam mendukung UP menjadi PTN merupakan bagian dari upaya membuka akses masyarakat kepada pendidikan tinggi.
Pasalnya, saat ini jumlah PTN di Indonesia masih sangat minim, yakni 98 dari 3.300 Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia.
"PTN kita itu hanya 3 persen dari total PT yang ada di Indonesia. Sementara pembiayaan yang terjangkau akan lebih dapat diwujudkan di PTN daripada di PTS yang secara operasional melakukan pembiayaan secara mandiri," katanya.
“Kalau sudah dinegerikan artinya subsidi pemerintah, baik itu beasiswa bidik misi, atau bantuan operasional akan lebih banyak untuk Universitas yang bersangkutan. Sehingga biaya kuliah akan lebih terjangkau bagi masyarakat," kata Marzuki Alie.
"Supaya pemerintah tidak terbebani maka harus dipastikan UP tidak ada utang dan sudah siap dengan penyiapan fasilitas, aset, peralatan yang ada," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengatakan bahwa Universitas Pancasila siap bertransformasi menjadi PTN.
"Kami sudah menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan yang diminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," terang Edie.
Surat rekomendasi dari DPR ini nantinya juga akan diserahkan kepada Mendikbud Mohammad Nuh sebagai bagian dari pelengkap persyaratan yang ditentukan.
Proses selanjutnya adalah verifikasi berkas, lalu diteliti dan dilihat bentuk fisik asetnya, tambah Edie.
Proses pengkoversian menjadi PTN juga membutuhkan rekomendasi lembaga tinggi negara lain seperti DPR, BKN, Kementerian PAN, dan Kementerian Keuangan.
"Semua hanya tinggal menunggu persetujuan Mendikbud saja," tambah Edie.
Sebelumnya Pengurus Yayasan Universitas Pancasila telah melakukan pertemuan dengan Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto yang memberikan dukungan upaya penegerian perguruan tinggi swasta.
Sidarto berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa mengeluarkan Keppres Universitas Pancasila menjadi negeri sebelum masa jabatannya berakhir.

No comments:

Post a Comment